Bangun Mercusuar di Tanjung Datu. Diplomasi Lemah, Malaysia Lancang.
JAKARTA – Pembangunan mercusuar milik Malaysia di wilayah bersengketa Tanjung Datu, Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan pelanggaran hukum internasional. Daerah berstatus sengketa batas antar negara harus steril dari segala kegiatan negara manapun.
Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Milda Kamil mengatakan, kegiatan Pemerintah Malaysia di wilayah berstatus quo tak bisa ditoleransi. Tindakan tersebut bukan hanya bersifat provokasi hubungan dua negara, tetapi juga pelanggaran hukum internasional.
”Dalam hukum internasional itu tidak dibenarkan pihak manapun menggunakan atau memanfaatkan wilayah yang bersengketa, tanpa agreement,” tegasnya di Jakarta, Rabu (21/5).
Tindakan Malaysia itu, menurut dosen Fakultas Hukum (FH) UI perlu mendapatkan sanksi serius. Pelanggaran kesepakatan pada wilayah bersengketa bersifat mengikat. Ini selama belum ada perubahan kesepakatan terhadap wilayah sengketa. Milda mendesak Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam.
Sikap lancang Pemerintah Malaysia perlu diberikan protes melalui nota diplomat yang segera dilayangkan. ”Pemerintah Indonesia harus bersikap. Tidak hanya melalui pernyataan saja, tapi juga dalam nota diplomatik terkait kasus mercusuar,” imbuhnya.
Ditanya soal keterlibatan militer Malaysia, dia menegaskan, tindakan itu bukti adanya sikap provokatif. Hadirnya militer Malaysia tersebut dapat menambah ketegangan diplomatik sekaligus perlawanan Pemerintah Malaysia atas kedaulatan Indonesia.
Milda menyebutkan dalam wilayah berstatus quo itu dimaknai sebagai bebas intervensi. Tidak boleh ada kegiatan apapun yang dilakukan negara bersengketa di daerah status quo. Lokasi itu harus tetap dibiarkan dan dalam pengawasan kedua pihak.
”Adanya militer Malaysia memperkuat ancaman bagi Pemerintah Indonesia, maka sikap tegas Indonesia sangat penting,” tuturnya. Lebih lanjut dia menilai sikap lancang Pemerintah Malaysia itu merupakan wujud tidak maksimalnya diplomasi Indonesia.
Wibawa Indonesia pun dianggap tidak begitu baik di hadapan Malaysia hingga secara sadar melakukan tindakan yang provokatif. Milda menuntut Pemerintah Indonesia segera bertindak. Pendekatan militer dan diplomasi harus dilakukan secara serempak.
Pasalnya, tindakan Malaysia itu patut mendapat sanksi tegas. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan, tindakan pengawasan terhadap wilayah berstatus quo tetap dilakukan TNI.
Pengawasan itu bagian dari upaya pengamanan karena wilayah status quo tak boleh ada kegiatan apapun. ”Sudah dihentikan. Pemerintah Malaysia telah menghentikan kegiatan di wilayah status quo,” tegasnya saat dihubungi INDOPOS.
Dia menjelaskan, tindakan TNI sebatas pada pengamanan saja. Setiap ada kegiatan di wialyah status quo dilaporkan pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Ini agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebijakan luar negeri.
Meski demikian, pengawasan langsung terus dilakukan. Bahkan kapal TNI pun masih bersiaga di sekitar lokasi dan belum dapat dikembalikan sampai mendapat perintah terbaru. (rko)
SUMBER : INDOPOS
Emang gak pernah ada habis nya kalau ngebahas Indonesia - Malaysia :)
BalasHapusSalam kenal kawan :) --- Irfan Andriarto ---
Kalau mau ng'blog sambil bisnis Daftar di sini broh, GRATIS ! Lumayan kok di sini Daftar